Pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan SG Sembiring dan Koordinator Aksi Mhd. Rasyid mendesak Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas seluruh pengguna anggaran yang berada dilingkaran Kec Namorambe, sebab diduga telah melakukan dugaan korupsi.
Di antaranya dugaan korupsi anggaran Dana Kecamatan dan Anggaran Dana Desa.
Kejati Sumut juga diminta untuk mengusut tuntas atas beberapa dugaan korupsi/ Mark Up yang terjadi di lingkaran Kec. Namorambe.
Jaksa Bid. Intel Kejati Sumut Yuliana Sinaga mengatakan, pernyataan sikap adik- adik (Pengunjuk Rasa-red) akan disampaikan ke pimpinan. “Karena ini baru, saya akan sampaikan ke pimpinan ” janji Yuliana saat menyambut pendemo.
Setelah mendapat jawaban, pengunjuk rasa pun membubar diri dengan tertib. (Ach)





