Terlebih ini perkara korupsi dimana ini berkaitan erat berbagai permasalahan tanah di Sumatra Utara. Sehingga jaminan uang maupun orang yang kata kredibel oleh majelis hakim dalam pertimbangan pengalihan tahanan rutan ke tahanan kota tersebut menunjukan rasa ketidakadilan khususnya masalah penegakan korupsi.
Para pengunjukrasa menegaskan menggelar blokir jalan dengan menghadirkan massa lebih besar, kalau memang Ketua PN Medan tidak mampu maka sebaik di copot saja. “Copot Ketua PN Medannya,” ucapnya lagi.
Meski kecewa para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dan berjanji hadir kembali.
Sementara itu Johan Merdeka meminta agar KPK melakukan pemantauan persidangan agar nantinya baik Jaksa maupun hakimnya menuntut dan menghukum pelaku tidak hanya penjara namun menyita seluruh aset para pelaku korupsi Rp39,5 Milyar terkait peminjaman uang di Bank.(ach)