Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku – Sinarsergai
Blog

Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

×

Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com-Budi Rahmad (43) warga Perumahan Jalan Belibis, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu mengaku dianiaya oleh orang tua oknum ajudan Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, berinisial SL

Tidak terima dengan penganiayaan ini, Budi Rahmad pun melaporkan SL  ke Mapolres Labuhanbatu.

“Saya sudah melaporkan SL ke Mapolres Labuhanbatu sesuai dengan nomor STTLP/B/924/Yan 2.5/VI/2022/SPKT Res – Labuhanbatu. Akan tetapi, sudah berjalan dua bulan perkara saya ini masih belum ada titik terang. Sampai saat ini terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan,” ungkap Budi Rahmad kepada awak media di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (29/8/2022).

Menurut Budi Rahmad, terlapor SL  saat melakukan penganiayaan terhadapnya turut disaksikan sang anak berinisial R. Bahkan dia coba ikut memukul korban menggunakan kursi. Namun dapat dielakkan korban.

“R itu seorang oknum aparat, Dia juga oknum ajudan Bupati Labuhanbatu,” sebut Budi Rahmad.

Diceritakan Budi bahwa, insiden itu terjadi pada Rabu, 22 Juni 2022 pukul 15.00 WIB di Jalan H Adam Malik Simpang Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

“Saat itu saya tengah duduk duduk di salah satu warung kopi. Tiba tiba SL datang bersama anaknya R lalu memukul saya. Kemudian anaknya mencoba memukul saya dengan kursi, tapi saya menghindar. Sedangkan R sudah saya laporkan ke Sub Denpom daerah setempat,” ungkap Budi Rahmad.

Dalam perkara ini, Budi Rahmad berharap agar penyidik kepolisian menangkap SL yang diketahui adalah salah seorang pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Labuhanbatu.

“Jika kasus ini tidak juga ditindaklanjuti dan hak saya sebagai pelapor tidak mendapatkan keadilan, maka saya akan membawa perkara ini ke Mapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Tapi, saya yakin Polres Labuhanbatu bisa bekerja profesional,” pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp mengatakan, sudah menindaklanjuti laporan pelapor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *