“Di pasaran, semua jenis pupuk non subsidi mengalami kenaikan harga, ditambah jenis pupuk phonska langka di pasaran, dan harga obat-obat pertanian melambung tinggi,” kata ujarnya.
Dianya telah menyampaikan hal tersebut kepada distributor pupuk di Samosir dan ingin menyampaikan secara langsung kepada Bupati Samosir. “Dulu Pak Bupati berjanji pupuk gratis. Sementara sekarang pupuk subsidi saja susah kami dapatkan” ujarnya.
Sementara distributor resmi pupuk di Samosir, CV. Jo. Parlambasan, Silaen menjelaskan bahwa permohonan pupuk petani melalui RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani) sangat tinggi, sementara yang dialokasikan dari pemerintah pusat hanya sekitar 20 persen dari pengajuan. Dengan terbitnya Permentan, terjadi pembatasan subsidi hanya untuk 9 komoditas
“Saat ini pupuk yang disubsidi pemerintah hanya Urea dan NPK Phonska. 2 jenis pupuk bersubsidi hanya untuk 9 komoditas sebagaimana diatur oleh Permentan. Pengajuan pupuk bersubsidi berdasarkan E-RDKK untuk jenis pupuk Phonska sekitar 21.000 ton, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.458 ton.” Jelas Silaen
Menurutnya, pengajuan pupuk bersubsidi berdasarkan E-RDKK untuk jenis pupuk Urea sekitar 8.000 ton, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.830 ton.
“Saat ini pupuk yang sudah terserap ke petani di 9 kecamatan, jenis urea 4.104 ton dan NPK Phonska 4.175 ton. Kami dari distributor sudah mengajukan penambahan alokasi melalui dinas pertanian sebanyak 1.000 ton untuk NPK Phonska dan 400 ton urea” ujarnya.
Silaen melanjutkan, bahwa pihaknya telah menyurati Dinas Pertanian. Dan Dinas Pertanian kabupaten akan meneruskan ke provinsi, dan dari provinsi ke Kementan yang memohon bantuan agar cepat terealisasi. Agar petani Samosir bisa mendapatkan pupuk sesuai kebutuhannya.
Menurut Silaen khusus Kecamatan Pangururan, ada masalah di pembuatan RDKK. Dalam RDKK yang di buat oleh penyuluh (PPL) tidak dibuatkan spesifik komoditasnya
Dalam RDKK dibuat “Tanaman Pangan Lainnya.” Sejak terbit permentan nomor 10 dan dibatasi komoditasnya oleh Kementan. “tanaman pangan lainnya” tidak masuk dalam daftar 9 komoditas.





