Medan, Sinarsergai.com-Unit Reskrim Polsek Patumbak terus melakukan pengejaran pelaku pembacokan terhadap Fandi Ahmad, yang mengalami putus jari tangannya sebanyak empat jari.
Seperti relies yang diterima, Selasa (2/8/2022) pengejaran terhadap pelaku pembacokan, berinisial J T dan E D, sesuai perintah Kapolsek Patumbak Kom Pol Faidir Chan SH. MH kepada Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH
Dijelaskan lagi, pencarian dan penyelidik terhadap pelaku pembacokan terhadap korban Fandi Ahmad telah di lakukan sejak orang tua korban datang ke Polsek Patumbak Kamis tanggal 30 Juni 2022 lalu yang membuat Laporan Polisi karena korban pada saat itu masih dirawat di rumah sakit akibat empat jari tangan kiri korban putus akibat kena bacok.
Murninta br Tarigan orang tua dari korban datang ke Polsek Patumbak guna membuat Laporan Polisi terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada anaknya Fabdi Ahmad yang dibacok sehingga empat jari tangan kiri putranya itu putus dibacok pelaku berinisial J.T dan E.D .
Setelah laporan diterima selanjutnya team Tekab Polsek Patumbak langsung mengecek keadaan korban ke rumah sakit dimana korban sedang dirawat dan kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan para pelaku.
Hingga malam hari tim terus melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan para pelaku sesuai perintah dari Kapolsek Patumbak.
Kanit Reskrim AKP Ridwan SH memimpin langsung pencarian terhadap pelaku di daerah Kec.Talun Kenas dan di rumah sahabat serta saudara dari para pelaku.
Setelah dilakukan pencarian terhadap lokasi biasanya para pelaku mangkal, rumah yang diduga ada hubungan keluarga dengan pelaku dan juga lokasi lainnya namun hingga saat ini keberadaan para pelaku belum diketahui
Dia berharap partisispasi masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera menghubungi Kantor Polsek Patumbak melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa – desa dan bisa langsung datang ke Polsek Patumbak.
“ Kita sudah bekerja keras melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan para pelaku sampai malam hari dan bukan hanya sekali saja kita lakukan pencarian namun setiap hari sejak adanya laporan Polisi pada 30 Juni 2022 diterima kita sudah lakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan para pelaku, kata Ridwan. (rel/mar)