Pemko Padang Sidimpuan dan Pemkab Tapsel Tampung Iuran Bagi 5000 TK Rentan @ Rp 1 Miliar pada R-APBD 2023 – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Pemko Padang Sidimpuan dan Pemkab Tapsel Tampung Iuran Bagi 5000 TK Rentan @ Rp 1 Miliar pada R-APBD 2023

×

Pemko Padang Sidimpuan dan Pemkab Tapsel Tampung Iuran Bagi 5000 TK Rentan @ Rp 1 Miliar pada R-APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Lewat kegiatan monitoring dan evaluasi, harap Irsan, pelaksanaan Inpres Jamsostek dapat lebih luas kepada masyarakat, baik di Tapsel, Paluta dan Kota Padangsidimpuan. “lnsya Allah semakin banyak terproteksi,  semakin nyaman bagi kita termasuk bagi teman-teman kita yang bertugas dilapangan,” tuturnya.

Asisten I Pemkab Paluta H. Syarifudin Harahap, S.Sos, M.M.,menyampaikan pihaknya akan mendorong seluruh Perangkat Daerah  memastikan perlindungan kepada pekerja. 

Salah satunya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD). “Kita akan lakukan pendataan kembali terhadap 386 Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara yang Aparatur Desa dan BPD-nya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”katanya.

Diutarakan, sebagian jabatan Kepala Desa habis di periode ini, lantas  peralihan kepemimpinan sedikit miskomunikasi.

Akibatnya, ada beberapa desa yang menganggarkan dan pula yang tidak. “Sudah jelas  ada dan bisa dilakukan penganggaran dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Ini perlu percepatan segera,” tukas Syarifudin.

“Kedepannya, pada tahun 2023 kami berjanji akan melindungi tenaga kerja rentan yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Tapsel mengungkapkan Pemerintah Kabupaten telah melindungi sejumlah Kerja rentan tahun 2022 dan di tahun depan akan ditingkatkan lagi. “Alhamdulillah di tahun 2022 ini sudah kita masukkan sebanyak 480 orang, dan dari DPRD kita masukkan 500 orang lagi,” ungkap Arman.

Lantas, pada tahun 2023 akan dianggarkan iuran sebesar Rp 1 milyar untuk Pekerja Rentan sehingga masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja maupun kematian dalam melaksanakan pekerjaan mulianya.

Optimalkan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Sanco Simanullang dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini untuk mengevaluasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *