Adapun ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu Marina Sinaga,Ahli Waris Dari Muhammad Saleh, seorang pekerja Di Koperasi Pegawai Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menerima Manfat Klaim Jaminan Kematian Sebesar Rp 42.000.000.
Kemudian, Nuryadani Nasution Ahli Waris dari Erwin Siregar, pekerja Koperasi Beringin Berjaya menerima manfat Klaim Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000.
Sedangkan Rijal Harahap, merupakan anak dari Almarhumah Saripa, seorang pekerja di Austindo Nusantara Jaya Agri Kebun Binanga. Ia menerima manfaat Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua Sebesar Rp 174.042.990. (Ach)





