Soal Tuntutan Kelompok 80 Kembalikan Lahan Seluas 320 Ha, Tokoh Masyarakat Sergai H.Bahrum Abbas : Gubsu Diharapkan Turun Tangan Bantu Masyarakat – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Soal Tuntutan Kelompok 80 Kembalikan Lahan Seluas 320 Ha, Tokoh Masyarakat Sergai H.Bahrum Abbas : Gubsu Diharapkan Turun Tangan Bantu Masyarakat

×

Soal Tuntutan Kelompok 80 Kembalikan Lahan Seluas 320 Ha, Tokoh Masyarakat Sergai H.Bahrum Abbas : Gubsu Diharapkan Turun Tangan Bantu Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Polisi dan Jaksa juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pajak yang menjadi tanggungjawab PT.DMK.’Masyarakat Sergai sangat mendukung kinerja Polisi dan Jaksa dalam mengusut pelanggaran yang diduga banyak terjadi di Eks HGU PT.DMK, oleh karena itu jangan ragu dan takut untuk mengusutnya.Tegas M.Nur. Selain itu, sebut M.Nur diduga kuta Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT.DMK tidak ada dan itu harus diusut oleh Poldasu dan Kejatisu.Pinta M.Nur.(R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *