BIRU-BIRU, Sinarsergai.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar penerangan hukum tentang Peran Camat dan Kepala Desa dalam Pembangunan Nasional serta Sosialisasi Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di kantor Camat Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (31/8/2022).
Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan bersama rombongan disambut Camat Biru-Biru Dani Mulyawan,S.Sos, MIP beserta jajaran dan peserta yang mengikuti Penerangan Hukum 17 Kepala Desa (Kades) yang berasal dari 17 Desa di Kecamatan Biru-Biru.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kasatker Bendungan koBalai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Maruli Simatupang, Jesayas Sihombing sebagai PPK Bendungan Lausimeme, Megawati Sinurat sebagai PPK Pembebasan Tanah beserta staf lainnya.
Camat Biru-Biru Dani Mulyawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerangan hukum yang diadakan Kejati Sumut diharapkan dapat menambah wawasan para kepala desa dalam menjalankan tugasnya di desa masing-masing.
“Selain penerangan hukum, pertemuan ini juga menjadi salah satu kesempatan bagi para Kepala Desa untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi sebagai dampak dari proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendungan Lau Simeme yang bersinggungan langsdengan 7 Desa di Kecamatan Biru-Biru,” katanya.
Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam materinya menyampaikan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam pembangunan nasional yang ada di Sumatera utara khususnya Deli Serdang Kecamatan Biru biru, yang diketahui banyak Proyek Strategi Nasional dan proyek prioritas daerah seperti Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang apabila selesai menjadi bukti peradaban pembangunan infrastruktur bangsa kita yang memberi manfaat banyak ke masyarakat.
“Pada kesempatan ini, secara khusus saya ingin menyampaikan agar kepala desa benar-benar bijaksana dalam memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan peruntukannya. Karena, yang namanya korupsi dana desa atau ADD tidak ada yang kebetulan. Akan tetapi dimulai dari perencanaan, kalau dalam perencanaannya sudah ada niat jahat, sudah pasti hasilnya akan tidak baik juga,” paparnya.





