Bendungan Lau Simeme berada dibawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan Wilayah Sungai Belawan-Ular-Padang.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala desa menyampaikan keluhan masyarakatnya agar segera ditindaklanjuti. Dimana, desa yang terdampak langsung dengan proyek ini adalah Desa Biru-Biru, Penen, Sari Laba Jahe, Periaria, Mardinding, Rumah Gerat dan Kuala Dekah. Kepala desa yang hadir juga kompak menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan nasional.
“Pertemuan ini sekaligus sebagai upaya Kejaksaan dalam mencarikan solusi dari permasalahan yang ada di lapangan. Kami tidak mau mendengar hanya sepihak dari perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek, kami juga harus mendengar dari masyarakat yang dalam hal ini diwakili para kepala desa. Solusi terbaik pasti akan diperoleh kalau kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana,” pungkas Kasi Penkum Yos A Tarigan.
Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan memberikan cenderamata kepada Camat Biru-Biru dan diakhiri dengan foto bersama.(ach)





