Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi sempat kaget. Meski begitu, ia menyarankan agar segera menghubungi Ketua Forwaka Kejagung Zamzam Siregar. “Coba mas tanyakan ke Pak Zamzam,” tulis Kapuspenkum Kejagung.(rel)
Dibentuk Masa Kajatisu Amir Yanto, Forwaka Sumut Dibubarkan Masa Idianto
Administrator2 min baca