Polres Sergai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Gunakan Senpi Rakitan – Sinarsergai
Blog

Polres Sergai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Gunakan Senpi Rakitan

×

Polres Sergai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Gunakan Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK, MIK mengungkapkan kedua tersangka pelaku penggelapan Sepeda Motor dengan menggunakan Senjata Api rakitan berhasil ditangkap oleh Polsek Perbaungan, belum lama ini. Kedua tersangka itu diketahui berinisial AEP Lubis alias Ade Firman (37) warga Gang Belimbing Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan dan RJ alais Bojong (36) warga Dusun III Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, sudah dimasukan dalam sel tahanan. Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK, MIK, dalam jumpa pers, di Halaman Mako Polres Sergai, Senin (19/9/2022).

Aksi nekat tersangka telah melukai anggota Polsek Perbaungan Aiptu Hairullah Damanik (45) warga Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.Nah, kata Kapolres, dari peristiwa itu, Kapolres mengatakan barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api menyerupai Pistol bergagang kayu yang di dalamnya masih terdapat satu butir selongsong peluru, satu butir selongsong peluru dan satu butir peluru aktif yang digunakan tersangka Ade Firman.

Masih penjelasan Kapolres, tersangka melakukan penembakan ke arah anggota Aiptu Chairullah Damanik yang akan melakukan penangkapan terhadapnya, Jumat 16 September 2022 pukul 00.30 WIB di rumah milik Nurma Lina (Bibi tersangka) tepatnya di Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. “Motif tersangka alat atau senjata api yang digunakan untuk menyelamatkan diri dari upaya pihak kepolisian Polsek Perbaungan yang melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Kapolres. Kasus ini berawal dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Merak Dusun VI Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Selanjutnya, Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zulfan Ahmadi dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui bernama Ade Edin Pratama Lubis alias Ade Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *