Telusuri Dugaan Gula Rafinasi Pada Gula Kristal Putih di Sumut – Sinarsergai
Blog

Telusuri Dugaan Gula Rafinasi Pada Gula Kristal Putih di Sumut

×

Telusuri Dugaan Gula Rafinasi Pada Gula Kristal Putih di Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Produk kemasan Gula Kristal Putih (GKP) amat dikenal di tanah air untuk kebutuhan konsumsi. Selain GKP, ada juga produk Gula Kristal Rafinasi (GKR). 

Data diperoleh media, untuk Provinsi Sumatera Utara saja Konsumen Gula konsumsi atau GKP membutuhkan puluhan ribuan ton perbulannya. Demikian juga pangsa pasar GKR atau rafinasi amat dibutuhkan dunia usaha yang memproduksi makanan dan jajanan di daerah ini.

Namun ada yang perbedaan signifikan antara Gula Konsumsi dan Gula Rafinasi, ditambah ketersidaan pasokan bahan baku gula konsumsi mengakibatkan banyak terjadi penyalahgunaan Gula Rafinasi yang digunakan menjadi bahan Gula Konsumsi. Apa dampaknya, tentunya konsumen Gula Konsumsi atau dikenal Gula Kristal Putih terancam kesehatannya. Lagi-lagi, rakyat yang jadi korban.

Penelusuran wartawan belum lama ini, produsen satu merk gula kemasan berlogo ‘G’ terdengar isu tak sedap atas penggunaan bahan produksi gula konsumsi produk PT PIR. Perusahaan milik pengusaha besar ini, dituding sumber wartawan menggunakan Gula Kristal Rafinasi menjadi bahan baku Gula Kristal Putih kemasan mereka.  

“Orang saya melihat digunakannya gula khusus industri merk XXX untuk diganti goni ke produk kemasan 50 Kg merk ‘G’. Mohon segera ditindak itu pak. Kalau tidak bahaya bagi konsumen,” kata sumber wartawan belum lama ini.

Benarkan informasi ini? Kru media ini menelusuri lebih jauh atas tudingan miring atas bahan produksi gula merk ‘G’ ini. Wawancara dengan manajemen PT PIR berinisial Dono Jumadi berlangsung dengan media ini Selasa 6 September 2022.

Kepada wartawan, Dono Jumadi mengaku, PT PIR menjalankan operasional usaha mereka sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan dia mengaku rutin melakukan uji bahan baku ke Balai POM dan Majelis Ulama Indonesia. “Kalau kami legal bang. Sesuai aturan. Sampel bahan terus diawasi dan diuji oleh Balai POM dan MUI,” katanya.

Dipaparkannya, produk PT PIR gula kemasan 50 Kg merk ‘G’ bervitamin dan memiliki pasar di Sumatera Utara. “Kami gula vitamin dan pasar kami di Sumatera Utara. Bahan baku kami dari Jawa. Kalau kemasan kecil dikemas dari Jawa,” ujarnya lagi.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *