“Mestinya dijelaskan lebih detil dan apa konsekuensi dari itu. Apa pengaruh sakitnya terhadap kemampuan berpikir, itu harus dijelaskan. Karena dalam hukum seseorang diberi kewajiban hukum bila mampu menggunakan pikiran dan akalnya,” jabarnya.
Razman kemudian kembali menanyakan terkait surat pendelegasian tugas bupati ke wakil bupati yang pernah diterbitkan Gubsu serta surat Plt Bupati Palas, yang kembali dijawab Margarito bahwa itu bukan kewenangan Gubernur.
“Ini sebenarnya persoalan sederhana. Bupati Palas bisa saja menolak surat gubernur tadi, karena itu bukan kewenangannya. Bahkan saat ini, TSO bisa saja langsung datang ke kantornya dan beraktifitas sebagai bupati. Tapi lebih elok lagi, surati dulu dengan surat keterangan kesehatan. Tapi, diterima atau tidaknya surat itu, tidak ada masalah dan tidak menghalangi TSO untuk menjalani tugasnya sebagai bupati. Karena memang surat itu Plt itu dari awal tidaklah sah,” jelas Margarito.
Usai mendengarkan kesaksian Margarito, Majelis Hakim yang diketuai Christian Edni Purba itu pun memutuskan melanjutkan sidang pada Kamis (29/9/2022) mendatang.
Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum TSO, tidak menutupi kegembiraannya usai sidang yang mendengarkan kesaksian pakar Hukum Tata Negara, Dr Margarito Kamis SH MHum. Ia pun langsung sujud syukur di depan gedung PTUN, sebagai ucapan rasa syukur atas hasil sidang barusan.
“Sama-sama sudah kita dengar dalam persidangan barusan, bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, tidak punya kewenangan untuk menerbitkan surat terkait pembatalan maupun penundaan jabatan Bupati TSO. Dan surat Plt yang diterbitkan tidaklah sah. Kita akan menyurati DPRD Palas, Sekda Palas serta Gubernur. Dan minggu depan, kita akan segera menghantarkan Bupati Ali Sutan Harahap atau Tengku Sutan Oloan atau Pak TSO untuk memasuki ruang kerjanya di Kantor Bupati Palas, untuk beraktifitas dan melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Palas,” tegas Razman.
Dengan keras, Razman juga menyentil upaya-upaya pihak lain yang terus memaksakan drg Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas.