Bersiap, Kejaksaan Bakal Usut penunggak Jamsostek di 12 Kab Kota Wilayah Sidimpuan – Sinarsergai
Blog

Bersiap, Kejaksaan Bakal Usut penunggak Jamsostek di 12 Kab Kota Wilayah Sidimpuan

×

Bersiap, Kejaksaan Bakal Usut penunggak Jamsostek di 12 Kab Kota Wilayah Sidimpuan

Sebarkan artikel ini

Padang Sidimpuan, Sinarsergai.com – Bersiap-siap, pihak kejaksaan bakal mengusut keberadaan perusahaan  penunggak iuran Jamsostek, kendati tetap mengedepankan persuasi dan mediasi.

“Hal itu untuk memastikan hak tenaga kerja terlindungi,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sidimpuan Sanco Simanullang, sebagaimana keterangan tertulis, hari ini (Jumat, 23/09/2022).

Wilayah operasional Kantor Cabang Padang Sidimpuan meliputi 12 Kabupaten Kota diantaranya : 5 kabupaten kota di Tapanuli Bagian Selatan( Tabagsel) meliputi Kota Padang Sidimpuan, Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas dan Mandailing Natal, selanjutnya 2 di  Tapanuli Bagian Tengah (Tabagteng) meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga  dan 5 Kabupaten Kota di Kepulauan Nias. 

“Saat ini tengah memperpanjang Kerjasama (MoU). Intinya,  kepatuhan terhadap regulasi, memastikan iuran dibayarkan pengusaha untuk kepastian hak pekerja,” tandas Sanco.

Terakhir, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Selasa (20/09/2022),  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidimpuan melakukan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Sibolga.

Penandatangan dilakukan oleh Dr. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan dengan Irvan Paham PD Samosir, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga .

Acara tersebut dihadiri  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Franky Manurung, S.H., M.H., Kepala Cabang Jamsostek Sibolga Boy Citra L. Tobing, Petugas Pemeriksa Muhammad Faisal Rizky dan Leider Tirta Yohanes Silalahi, Penata Madya Keuangan Arif Safaruddin dan Silvia Yunita Dewi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Irvan mengatakan pihaknya akan  melakukan koordinasi terpadu dengan BPJS ketenagakerjaan di wilayah hukumnya, guna mengoptimalkan masalah tunggakan iuran Jamsostek.

Pihaknya juga menunggu Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketengakerjaan untuk optimalisasi Inpres tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *