Kajati Sumut Segera Tindak Lanjuti Dugaan Gula Rafinasi di Kemasan Gula Konsumsi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Kajati Sumut Segera Tindak Lanjuti Dugaan Gula Rafinasi di Kemasan Gula Konsumsi

×

Kajati Sumut Segera Tindak Lanjuti Dugaan Gula Rafinasi di Kemasan Gula Konsumsi

Sebarkan artikel ini

Penelusuran wartawan belum lama ini, produsen satu merk gula kemasan berlogo ‘G’ terdengar isu tak sedap atas penggunaan bahan produksi gula konsumsi produk PT PIR. Perusahaan milik pengusaha besar ini, dituding sumber wartawan menggunakan Gula Kristal Rafinasi menjadi bahan baku Gula Kristal Putih kemasan mereka.

“Orang saya melihat digunakannya gula khusus industri merk XXX untuk diganti goni ke produk kemasan 50 Kg merk ‘G’. Mohon segera ditindak itu pak. Kalau tidak bahaya bagi konsumen,” kata sumber wartawan belum lama ini.

Benarkan informasi ini? Kru media ini menelusuri lebih jauh atas tudingan miring atas bahan produksi gula merk ‘G’ ini. Wawancara dengan manajemen PT PIR berinisial Dono Jumadi berlangsung dengan media ini Selasa 6 September 2022.

Kepada wartawan, Dono Jumadi mengaku, PT PIR menjalankan operasional usaha mereka sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan dia mengaku rutin melakukan uji bahan baku ke Balai POM dan Majelis Ulama Indonesia. “Kalau kami legal bang. Sesuai aturan. Sampel bahan terus diawasi dan diuji oleh Balai POM dan MUI,” katanya.

Dipaparkannya, produk PT PIR gula kemasan 50 Kg merk ‘G’ bervitamin dan memiliki pasar di Sumatera Utara. “Kami gula vitamin dan pasar kami di Sumatera Utara. Bahan baku kami dari Jawa. Kalau kemasan kecil dikemas dari Jawa,” ujarnya lagi. 

Disinggung penggunaan Gula Kristal Rafinasi dalam produk mereka, Dono Jumadi menjawab berputar, namun dia tak menampik saat-saat kebutuhan tinggi perusahaan mereka menggunakan gula industri itu.

“Itu tergantung kebijakan manajemen pak. Kalau kebutuhan tinggi, maka digunakan juga. Yang jelas hasilnya sesuai dengan baku mutu untuk di pasarkan ke konsumen,” tegasnya.

Namun data diperoleh membuat wartawan terperangah. Dari info diterima diketahui, Selasa (20/9/2022) manajemen PT PIR diduga mengeluarkan goni plastik bekas isi 50 Kg sebanyak puluhan ribu lembar merk XXX yang tertera tulisan ‘Hanya Untuk Kebutuhan Industri’.

Menanggapi masalah ini, Manajemen PT PIR Dono Jumadi berstatemen mengambang. Dia tak menjawab jelas dan hanya mengaku tak bisa memverifikasi kepunyaan PT PIR atau bukan karena diluar kendalinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *