SERGAI,Sinarsergai.com – Royalty PT. Kawasan Wisata Pantai Cermin (KWPC) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) yang setiap tahunnya diterima. Namun, royalty tersebut menurut informasi yang dihimpun dari pihak Badan Pendapatan Daerah Sergai,Jum’at (23/9/2022), diketahui PT.KWPC diduga masih menunggak senilai Rp.1,728.000.000,- terhitung mulai Mei 2019,2020 dan 2021. Perhitungan tunggakan ini diketahui setelah dilaksanakannya rapat antara Pemkab Sergai dengan pihak manajemen PT.KWPC pada ,Selasa (10/5/2022) di Aula Sultan Serdang.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut diketahui juga bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2019, PT. KWPC dibebankan tarif tetap royalty sebesar Rp.576.000.000,- pertahunnya. Untuk setoran royalty Desember 2017 sampai dengan April 2019 sebesar Rp. 816.000.000,- sudah diterima oleh Pemkab Sergai.
Mantan Kaban Pendapatan (Bapenda) Sergai M. Zuhri Lubis,SE, M.AP yang dihubungi via WhatsApp, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 10.20 WIB terkait persoalan belum bayar royalty PT. KWPC menjelaskan bahwa pihaknya sudh beberpa kali melayangkan surat ke PT.KWPC namun hingga kini memang belum ada masuk ke kas derah dana roylti tersebut.
Sebelumnya, Kaban Pendapatan Daerah Sergai Ikhsan,AP,M.Si, Jum’at (23/9/2022) membenarkan kekurangan penyetoran royalty PT.KWPC terhitung mulai Mei tahun 2019 dan tahun berikutnya 2020, 2021, memang belum ada menerima royalty tersebut.
Sedangkan Pengusaha PT.KWPC Meriyanto yang akrab disapa Asom menerangkan bahwa pada tahun 2019,2020 dan 2021, pengunjung sepi dikarenakan adanya pelarangan dari Pemerintah Pusat,Propinsi Sumut dan Pemkab Sergai, diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM paa tahun 2021 diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, karena Covid-19. Nah, konidisi ini mengakibatkan perusahan mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp.6 Miliyar. Gimana kita membayar royalty ke Pmekab Sergai. Namun, demikian, pihaknya sudah melayangkan surat pengurangan jumlah pembayaran royalty ke Pemkab Sergai.