Kepala Desa Tidak Keluarkan SKTM, Janda Muda Sedih – Sinarsergai
Blog

Kepala Desa Tidak Keluarkan SKTM, Janda Muda Sedih

×

Kepala Desa Tidak Keluarkan SKTM, Janda Muda Sedih

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Sinarsergai.com – Malang benar nasib yang dialami oleh Ida Royani (38) janda beranak 4 berdomisili di Dusun IV Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Asahan merasa di zholimi oleh oknum Kepala Desa.

Pasalnya, kata Janda muda ini, terus terang ia merasa binggung dan sedih karena anak laki lakinya yang masih berusia 11 bulan menderita penyakit alergi dan demam tinggi, sehingga harus dibawa untuk berobat dan dilakukan perawatan di Rumah Sakit Wira Husada Kisaran.

Setelah dirawat, ternyata penyakit tersebut sembuh, namun biaya berobat di rumah sakit tidak mampu ia bayar. Tapi, pihak rumah sakit memberikan kemudahan agar diringankan biaya berobat kata Ida, saya disarankan bisa menunjukan Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu (SKTM).

Nah, atas saran tersebut sambung Ida, ia langsung mendatangi Kantor Desa Tanjung Alam, namun pihak desa tidak bersedia mengeluarkannya. Hal itu menbah hatinya menjadi sedih dan pusing tukuh keliling untuk mendapatkan solusi terbaru agar bisa dibayar lunas biaya berobat anak. Ucap Ida dengan nada sedih.

Tak ingin anak merasakan kesedihan dan berlama di rumah sakit, maka saya memberanikan diri untuk pinjam uang dari tetangga dan bersyukur diberi. Uang tersebut kata Ida, saya serahkan ke pihak rumah sakit dan membawa anak saya ke rumah. Bebernya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Asahan Lasmi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/9/2022) melalui telepon menjelaskan, memang benar pihak Desa tidak mengeluarkan SKTM seperti yang diminta pihak Ida Royani, dikarenakan takut menyalahi aturan, tapi kalau surat berdomisili pihak desa tetap mengeluarkan dan tidak ada alasan.

“Sebelumnya saya tidak mengetahui tentang mereka bang, karena mereka tidak melaporkan kepindahannya, setelah kejadian ini kami baru tahu bahwa yang bersangkutan (Ida Royani) baru sekitar 2 bulan tinggal disini, dan semua administrasi kependudukannya beralamat di Riau bang, jadi kami sarankan agar memindahkan data kependudukannya, jadi kami gak berani mengeluarkan surat yang dimintanya (SKTM), karena kami tidak mengetahui pasti datanya, tapi kalau Surat Domisili tetap kami keluarkan,” terang Lasmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *