Lolos Dari Upaya Kriminalisasi, Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu – Laman 4 – Sinarsergai
Blog

Lolos Dari Upaya Kriminalisasi, Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu

×

Lolos Dari Upaya Kriminalisasi, Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu

Sebarkan artikel ini

Belum selesai perkara Laporan Informasi Nomor: R/LI-988/XI/2021/Ditreskrimum Tanggal 4 November 2021, dr T Nancy Saragih kembali mendapatkan serangan hukum yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/2581/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 01 Desember 2021 atas nama Pelapornya Andy Jatmiko diduga melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Prp No. 51 Tahun 1960.

Bahwa terhadap 2 persoalan hukum yang diproses melalui proses pidana membuat mental dan psikologis dr T Nancy Saragih terguncang dan sempat merenung. “Kenapa ya saya selaku pembeli tanah yang beritikat baik terus-menerus mendapatkan tekanan, pada hal niat saya ingin membangun sarana pendidikan dan rumah sakit yang diperuntukkan buat orang miskin. Apakah ini ujian atau cobaan yang saya hadapi?” renung dr T Nancy Saragih.

Meski berulangkali coba dikriminalisasi, dr Nancy Saragih tidak goyah. Ia penuh mendapat support dari suami dan anaknya. Mereka yakin Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, pasti memudah langkah mereka dalam menghadapi persoalan tersebut. Mereka juga percaya bahwa hukum menjadi panglima di negeri ini.

Apa yang diyakini oleh dr T Nancy dan keluarga, mulai mendapatkan titik terang. Sekitar Maret 2022, Allah SWT mempertemukannya dengan orang yang benar-benar siap membantu menyelesaikan persoalan hukum yang menimpa dr T Nancy Saragih di Polda sehubungan dengan Dumas yang disampaikan oleh Helen dan Caroline. “Melalui orang-orang yang berempati kepada saya karena mereka mengetahui persoalan hukum yang saya hadapi di Polda Sumut, saya dikenalkan dengan seorang Advokat bernama Arizal. Saat pertemuan dengan bapak Arizal beliau menyatakan kepada saya “biasalah dalam hidup ini masalah merupakan ujian buat kita semakin besar,” kenang dr Nancy Saragih.

Selanjutnya dr Nancy menyampaikan persoalan hukum yang menderanya kepada Arizal SH MH. Semua berkas pun diserahkan kepada Arizal untuk dipelajari.

Kemudian pada 4 Maret 2022, Arizal bersedia menjadi penasihat hukum dr T Nancy Saragih terhadap Dumas yang disampaikan oleh Helen dan Caroline. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *