Ia juga menilai surat diagnosa sakit terhadap TSO yang menjadi salah satu dasar terbitnya Surat Plt oleh Gubsu, Margarito tidak valid karena tidak spesifik.
“Surat laporan pemeriksaan kesehatan itu harus spesifik, lebih detil. Tidak multi tafsir. Kalau misalnya disebut stroke, harus digambarkan bagaimana strokenya dan apa akibatnya. Harus jelas sebab akibatnya. Dan dalam hukum, esensinya adalah harus diterangkan secara spesifik. Namun surat keterangan pemeriksaan kesehatan TSO terlalu umum,” jawabnya.
KRONOLOGI
Kisruh ini berawal ketika pada Mei 2021 lalu, Bupati Palas TSO jatuh sakit. Sekda Palas Arpan Nasution kemudian mengirim surat nomor 180/2140/2021 tanggal 28 Mei 2021 kepada Gubsu perihal mohon petunjuk penyelenggaraan pemerintahan.
Pada bulan Juni 2021, Gubsu menjawab surat Sekda Palas dengan menerbitkan surat bernomor 131/5256/2021, tentang pendelegasian wewenang Bupati Padang Lawas kepada Wakil Bupati Palas.
Pada 21 Oktober 2021, Kabid Otda Ahmad Rasyid Ritonga, bersama tenaga kesehatan yang juga didampingi Sekda Palas Arpan Nasution, mendatangi kediaman TSO melakukan observasi kesehatan.
Bersama surat dari Sekda Palas sebelumnya dan hasil observasi kesehatan TSO yang dilakukan, Gubsu kemudian menerbitkan Surat Penunjukan Wakil Bupati Palas drg Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas.
Razman sebelumnya berkali-kali mempertanyakan observasi yang menjadi dasar terbitnya surat Plt.
Ia juga menunjukkan keheranannya dengan keputusan Gubsu Edy Rahmayadi yang memerintahkan TSO melakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Adam Malik pada tahun 2022, justru setelah berbulan-bulan terbitnya surat Plt Bupati Palas dan ketika pihaknya tengah mempersiapkan gugatan.
“Ini sungguh tidak masuk akal. Seharusnya, untuk pemeriksaan kesehatan tingkat kepala daerah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit dengan fasilitas memadai, seperti halnya juga saat pilkada dulu. Seharusnya dilakukan serangkaian tes kesehatan yang komprehensif, menyeluruh. Tidak sekedar ditensi-tensi saja. Dan itu harusnya dilajukan sebelum terbitnya Surat Plt,” tegas Razman berulangkali beberapa waktu lalu.





