Pada kesempatan itu, Suwarno mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan yang telah memfasilitasi sehingga kekurangan fasilitas di Pasar Aksara Baru dilengkapi oleh Kementerian PUPR.
“Ini tentu sangat membantu kami selaku pengelola dan para pedagang tidak dibebankan biaya apapun,” ujarnga.
Kepada para pedagang yang telah menyetorkan uangnya ke PUD Pasar Medan diharapkan untuk segera melapor ke Kepala Pasar Aksara dengan menyertakan nomor kios dan bukti kuitansi penyetoran. “Atas dasar inilah kemudian Bank Sumut mentransfer ke rekening pedagang,” pungkas Suwarno. (rel)





