DPRD Medan Diminta Tidak Tunda PAW Siti Suciati – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

DPRD Medan Diminta Tidak Tunda PAW Siti Suciati

×

DPRD Medan Diminta Tidak Tunda PAW Siti Suciati

Sebarkan artikel ini

Lalu, dia mengingatkan, partai dan tentunya lembaga DPRD Medan harus serius memproses PAW ini, jangan pula nanti ada kesan menunda-nuda PAW karena kepentingan tertentu.

“Ini kasus asusila, penilaian masyarakat tentu beda dibandingkan hanya pelanggaran etik biasa seperti pelanggaran disiplin. Jangan kasusnya semakin jadi sorotan dan jadi preseden buruk bagi partai dan DPRD Medan,” katanya lagi.

Sementara sebelumnya Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga sudah mengakui adanya keputusan PAW Siti Suciati. “Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik,” ujar Ihwan, Kamis (29/9/2022).

Namun hingga saat ini, PAW terhadap Siti Suciati belum juga dilakukan, walau menurut Ihwan surat PAW dari DPP Partai Gerindra sudah disampaikannya ke DPRD Medan.  “Surat PAW-nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Medan ini mengklaim bahwa PAW Suci belum dapat diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PN Medan. “Proses PAW bisa dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat,” tuturnya.

Tapi menurut informasi, sidang perdana gugatan Siti Suciati kepada jajaran Partai Gerindra yang seharusnya 27 September 2022, karena sesuatu alasan ditunda. (ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *