Dandim 0208/AS Apresiasi Kinerja Polres Asahan Dan Kejari “Basmi Narkoba” – Sinarsergai
Blog

Dandim 0208/AS Apresiasi Kinerja Polres Asahan Dan Kejari “Basmi Narkoba”

×

Dandim 0208/AS Apresiasi Kinerja Polres Asahan Dan Kejari “Basmi Narkoba”

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Sinarsergai.com – Dandim 0208 /AS Letkol.Inf.Franki Susanto,S.E.,hadiri Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi  hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani personel Satres Narkoba Polres Asahan, Jumat (30/09/2022). Pemusnahan yang dilakukan di Halaman Polres Asahan, dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj,S.H., S.I.K.,M.H., yang juga dihadiri unsur Forkopimda Asahan.

Dandim 0208/AS Letkol Inf  Franki Susanto,S.E.,usai pemunashan mengungkapkan kepada wartawan sinarsergai.com “pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Kejari dan Polres Asahan, tentunya dalam hal memberantas pengguna maupun pengedar narkoba”,sebutnya. “Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kajari Asahan, kami dari Kodim 0208/AS sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam hal memerangi narkoba, karena narkoba dapat merusak Pisik dan mental generasi muda bangsa,” tegasnya.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj,S.H., S.I.K., M.H., sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu tersebut  mengatakan pemusnahan ini berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti / benda sitaan tanggal 30 September 2022. “Yang pertama kasus narkotika jenis Extasi seberat 3126,46 Gram (sebanyak 7.444 Butir) yang disita dari Tersangka Z dan MR. Kemudian kasus yang kedua narkotika jenis Extasi seberat 58,2 Gram (sebanyak 172 Butir) yang disita dari tersangka SI,”kata Kapolres AKBP Roman.

Selanjutnya kasus yang ketiga narkotika jenis Sabu seberat 213,49 Gram, yang di sita dari tersangka RFM alias Tambah.”Kasus yang ke empat narkotika jenis Sabu seberat 89 Gram yang disita dari tersangka MN dan kasus yang kelima narkotika jenis sabu seberat  15.426,23 Gram, yang disita dari tersangka NS bersama AZ alias Enda,”ungkapnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan,  sabu dan pil ekstasi tersebut diuji keabsahannya oleh tim Labfor Polda Sumut, kemudian sabu direbus di air mendidih, sedangkan pil ekstasi diblender kemudian direbus dan di buang ke kloset. Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj,S.H.,S.I.K., M.H.,menyampaikan pesan Moral kepada masyarakat Asahan, agar hindari dan tidak menjadi korban penyalahgunaan  narkoba yang mengakibatkan generasi generasi khususnya remaja menjadi tidak Produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *