Salim tak memungkiri, beberapa waktu sebelumnya, mereka menerima undangan pertemuan dengan pihak Kuasa Hukum Nurlinda Paramita di kantor Kelurahan Pasar Baru.
“Namun, undangan itu kita terima setelah jadwal pertemuan. Ini kan aneh. Padahal sebelumnya, kita selaku kuasa hukum Sugito sudah menghubungi, memberitahu Kepling dan Lurah Pasar Baru, serta secara resmi menyurati kelurahan, mengingatkan agar soal ruko Jalan Surabaya menanti putusan hukum. Harus ada legal standingnya,” tegasnya.
Ia pun menyesalkan sikap pihak Kelurahan Pasar Baru yang terlihat mendukung aksi terobos paksa ruko oleh Melki Cs. Padahal penghuni ruko sudah puluhan tahun tinggal di situ sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, warga Kota Medan, yang wajib dilindungi haknya.
“Anehnya lagi, saat Melki Cs datang Sabtu (1/10/2022) ini, beberapa oknum polisi dari Polsek Medan Kota juga ikut mengawal dengan alasan agar tidak terjadi kericuhan. Namun, pada prakteknya, petugas terlihat di pihak Melki. Dan tidak memerdulikan komplain kita terkait legal standing, kepastian hukum kedatangan Melki CS yang berujung aksi perusakan itu,” sebut Damos Tampubolon SH MH menambahkan.
Damos mengatakan, seharusnya polisi mengamankan para pelaku perusakan dan pencurian dari bangunan tersebut.
Salim lebih lanjut menceritakan kronologi awal kisruh lahan dan ruko di Jalan Surabaya itu. Orang tua dari Sugito, Choe Yon Han, menyewa lahan kosong dari orang tua Nurlinda Paramita, Ny B Paramita sejak 70 tahun lalu.
“Di masa-masa itu, ada semacam budaya kental, yang disebut Ciak Teh. Dimana seseorang menyewa lahan selamanya, dan berkewajiban membayar sewa bulanan sebagai ‘upeti’. Karena saat itu lahan juga tidak memiliki surat, maka perjanjian sewa menyewa cukup dengan lisan, dan berlangsung turun temurun,” papar Salim.
Pihak Choe Yon Han kemudian mendiami lahan tersebut serta membangun ruko di atasnya. Dan secara rutin tetap membayar sewa bulanan kepada B Paramita, orang tua Nurlinda Paramita.
“Pembayaran kemudian dilanjutkan melalui wesel pos kepada Paramita di Surabaya. Dan ini ada bukti kwitansi pembayaran serta wesel pos,” ungkapnya menunjukan bukti transfer wesel pos.





