ASAHAN,Sinarsergai.com – Seorang pelajar berinisial SS (16) berhasil diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang diduga sebarkan postingan video singkat dengan menggunakan senjata tajam untuk mengancam seseorang / kelompok dengan menggunakan bukti 1 (satu) bilah pisau / golok.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH,Senin (3/10/2022) menjelaskan bahwa pelajar itu diduga pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
“Awalnya petugas mendapat informasi viralnya di media sosial pada Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 09.00 wib, dengan video singkat berisikan perkataan seorang laki laki yang menantang salah satu kelompok / geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau / golok,” kata Kapolres AKBP Roman.
Didalam video tersebut, Kapolres menyebutkan pelaku juga mengucapkan “mana kau gladiator biar ku tikam kau”.”Atas viralnya video itu, membuat masyarakat Asahan menjadi resah serta menimbulkan rasa takut, sehingga Unit Jantaras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ungkapnya. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti di bawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan.(KK)





