Belum selesai perkara Laporan Informasi Nomor: R/LI-988/XI/2021/Ditreskrimum Tanggal 4 November 2021, dr T Nancy Saragih kembali mendapatkan serangan hukum yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/2581/XII/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara Tanggal 01 Desember 2021 sesuai dengan Surat Nomor: B/1156/I/RES 1.2/2022/Reskrim Tanggal 26 Januari 2022 yang diterbitkan Polrestabes Medan atas perkara laporan Andy Jatmiko dengan tuduhan dugaan melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Perpu No. 51 Tahun 1960.
Meski berulangkali coba dikriminalisasi, dr T Nancy Saragih tidak goyah. Ia mendapat support penuh dari suami dan anaknya. Bermodalkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, ibu berdarah Batak, Jawa dan Tionghoa ini, yakin serta optimis bahwa hukum menjadi panglima di negeri ini. Apalagi, dokter yang dermawan ini dengan niat tulus membeli lahan tersebut guna membangun sarana kesehatan dan sarana pendidikan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Bersama kuasa hukumnya Arizal SH MH dan Jon Efendi Simamora SH MH dari Law Office Arizal SH MH & Rekan, dr T Nancy Saragih berjuang mendapatkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Hasilnya, perkara yang diajukan Helen dan Caroline melalui pengaduan masyarakat di Polda Sumut, dihentikan penyelidikannya. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menerbitkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/1964.6/IV/2022/Ditreskrimum tertanggal 13 April 2022 tentang Penghentian Penyelidikan atas Laporan Informasi Nomor: R/LI-988/XI/2021/Ditreskrimum Tanggal 4 November 2021. Kemudian Polda Sumut melalui Ditreskrimum juga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SPP.Lidik/1964.9/IV/Ditreskrimum tertanggal 13 April 2022. Kedua surat penghentian itu ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK.
“Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, terhadap Dumas yang diajukan Helen dan Caroline tersebut, perkarannya telah SPPP oleh Direskrimum Polda Sumut,” jelas Arizal didampingi Jon Efendi Simamora diamini dr Nancy Saragih dan suaminya.(ach)





