Surati Kapolda Sumut, GNPK RI Desak SPDP Kedua AAN Dikeluarkan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Surati Kapolda Sumut, GNPK RI Desak SPDP Kedua AAN Dikeluarkan

×

Surati Kapolda Sumut, GNPK RI Desak SPDP Kedua AAN Dikeluarkan

Sebarkan artikel ini

Lanjut Yulinar, dengan segera keluarnya SPDP atas AAN ini, dia berharap asimilasi rumah yang diterima AAN dapat dicabut dan AAN menjalani sisa hukumannya hingga keputusan hakim dalam laporan keduanya.

Sebab menurut Yulinar, jika AAN dibiarkan bebas, dikhawatirkan yang bersangkutan diduga kuat akan kembali membuka aktifitas PETI kembali.

“Ini bukan tuduhan. Memang terbukti, sebelum dia ditahan beberapa bulan lalu, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka, AAN diduga masih juga mengontrol PETI di beberapa wilayah Madina, kita pegang datanya itu”.ungkapnya kesal

Dan imbuhnya, jika Polda Sumut lambat dalam mengeluarkan SPDP ini, dikhawatirkan efeknya terhadap masyarakat di Madina.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Polda Sumut, AKBP M. Taufik yang dihubungi wartawan via seluler, Kamis (6/10/2022) guna dimintai konfirmasi, belum juga membalas pesan Whatsapp untu memberikan keterangan terkait SPDP AAN ini. (ril/R-04).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *