Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan : Migrasi Digital Perluas Diversifikasi Konten Lokal Siaran – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan : Migrasi Digital Perluas Diversifikasi Konten Lokal Siaran

×

Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan : Migrasi Digital Perluas Diversifikasi Konten Lokal Siaran

Sebarkan artikel ini

Dengan digitalisasi penyiaran setidaknya wilayah-wilayah yang ada masalah dalam menangkap siaran dapat diminimalisir. “Jika jangkauan maupun kualitas siaran sudah teratasi setidaknya hak masyarakat terhadap informasi dapat diterima secara merata, termasuk kemampuan literasi masyarakat akan semakin meningkat dengan beragamnya konten siaran yang disajikan lembaga penyiaran,” katanya.

Industri penyiaran katanya dipastikan akan semakin kreatif, karena masyarakat pemirsanya akan semakin luas. Kreativitas ini juga berdampak positif bagi tumbuh kembangnya peluang industri baru dalam dunia penyiaran.

“Para konten kreator maupun industri produsen house (PH) akan semakin bergeliat, karena peluang untuk mendapat pemasukan iklan akan semakin terbuka luas,” ujarnya.

Secara nasional, digitalisasi penyiaran memang suatu kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar seiring perkembangan teknologi informasi, namun bagi penyiaran lokal digitalisasi ini bisa menjadi tantangan, karena industri penyiaran akan semakin dinamis dan akan bersinergi dengan kreativitas para pengelola siaran.

“Dengan migrasi ke siaran digital, kesenjangan ini dengan sendirinya tidak terjadi lagi, karena siaran lokal dan nasional memiliki kualitas siaran yang sama,” ujarnya.

Begitu juga untuk siaran lokal lanjutnya yang selama ini kalah bersaing dengan siaran nasional yang dikelola televisi berjaringan akan mudah ditonton publik pemirsa, karena masyarakat dapat memilah dan memilih siaran yang diinginkan secara cepat dan berkualitas.

Tantangan industri kreatif sebagai output dari digitalisasi penyiaran yang terbuka ini harus dijawab dengan kesiapan sumber daya manusia. Jangan terpolarisasi lagi dengan istilah pusat dan daerah.

“Kualitas siaran yang semakin baik dan merata ini harus dijadikan peluang bagi semua masyarakat untuk meningkatkan perekonomian, taraf hidup maupun hak-hak lain sebagai warga negara,” ujarnya.

Dengan makin berkualitas dan bervariasinya siaran secara otomatis pula pengawasan penyiaran harus semakin ketat. Bagi KPI dan KPI daerah, digitalisasi penyiaran akan menjadi tantangan baru, karena potensi penyalahan juga akan semakin tinggi. Tontonan harus tetap jadi tuntunan, dan ini tugas ekstra bagi KPI dan KPI daerah untuk melakukan pengawasan. Harapannya adalah peran serta masyarakat yang ikut bersama-sama untuk mengawasi tayangan informasi yang disuguhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *