DAIRI, Sinarsergai.com – Sedikitnya 800 petani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa ke Kantor DPRD Dairi dan Kantor Bupati Dairi, Selasa (1/11/2022).
Para petani tersebut menamakan diri Aliansi Petani Dairi Untuk Keadilan (APUK).
Aksi terkait penyampaian kekhawatiran karena kehadiran perusahaan tambang yang akan mengancam lahan pertanian mereka dan perusahaan yang merusak hutan lewat izin pengelolaan hutan kayu alam .
Jika oprasional ke-2 perusahaan itu berlanjut para petani khawatir ke depan akan terjadi krisis pangan di Kabupaten Dairi.
“Kurang lebih ada sekitar 43 hektar lahan pertanian mau di alih fungsikan menjadi lahan tambang. Untuk itu kami khawatir, ketika lahan ini akan dialih fungsikan, maka krisis pangan akan terjadi,” kata Gerson Tampubolon, Koordinator aksi.
Katanya pada tahun 2021, dari sektor pertanian ada 42,9 persen yang menyumbang APBD, dan di kampungnya Desa Bongkaras hasil pertanian pertahun bisa mencapai 13 Miliiar Rupiah.
Karena itu kehadiran perusahan – perusahan itu di nilai mengancam lahan pertanian mereka sehingga akan diprediksi krisis pangan.
Di kantor DPRD Dairi, masa terlihat kesal karena tidak bisa bertemu dengan Ketua DPRD Sabam Sibarani.
Saat berorasi, mereka hanya diterima Anggota DPRD Dairi, Nasib Sihombing dari Partai Nasdem dan Alfriansah Ujung dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Sabam di kabarkan sedang berada di luar kota.Nah, kesal tak bertemu dengan Ketua DPRD, petani akhirnya meminta 2 anggota DPRD itu ikut ke Kantor Bupati.
Gerson Tampubolon salah satu peserta aksi mengaku kesal karena sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi ke DPRD, tapi aspirasi mereka tidak pernah di dengar.
“Tadi ada dua orang yang menjumpai kami, kami meminta mereka untuk mendampingi kami menyampaikan aspirasi ke kantor bupati, karena mereka adalah wakil dan perpanjangan tangan rakyat yang akan menyampaikan aspirasi- aspirasi rakyat,” ujar Gerson.
Sebelumnya dikatakan Gerson sudah ada tim 11 dari DPRD Kabupaten Dairi berangkat ke Jakarta untuk mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengeluarkan ijin PT Dairi Prima Mineral.