ASAHAN,Sergai com – Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Dicky Erianda, Jum’at (4/11/2022) secara tegas meminta Inspektorat dan pihak penegak hukum di Asahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Mobil Dinas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan yang diduga telah mengantikan plat BK yang semestinya warna Merah dirubah menjadi warna Hitam.
Perubahan plat mobil Dinas itu terlihat jelas di depan Mobil Toyota Hilux Double Cabin dengan Nomor polisi BK 8655 VD berwarna hitam diparkirkan persis depan Kantor Badan Pendapatan Asahan. Mobil tersebut disinyalir dipergunakan Kaban Pendapatan Asahan setiap hari.
Semestinya, kata Dicky, mobil dinas tersebut menggunakan plat nomor polisi berwarna Merah bukan warna Hitam. Jika Mobil Dinas tersebut diganti menjadi warna hitam, maka terkesan kendaraan itu seperti milik pribadi dan jelas melanggar peraturan yang berlaku
Nah, berdasarkan Pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan bahwa pemalsuan plat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun. Tegas ujar Dicky Erianda.
Menyikapi hal itu ia meminta Inspektorat Asahan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah yang disinyalir dengan sengaja memalsukan plat nomor polisi mobil Dinas.
“Inspektorat harus bertindak dalam menyikapi ini dan kami akan layangkan surat,”ujar Dicky Erianda.
Di tempat terpisah Fadly Staf BPD Asahan yang dikonfirmasi terkait Mobil Toyota Hilux Double Cabin degan Nopol BK8655 VD yang berplat hitam adalah Mobil dinas Kepala Badan Pendapatan Daerah Asahan.
“Iya pak ini mobil dinas dan mobil dinas Ada dua dan yang mobil ini sering dikenderai Kaban. Selain itu, ada satu lagi Mobil Inova”.terang Fadly.
Saat dikonfirmasi Kepala Badan BPD Sorimuda Siregar melalui What Apps dengan Nomor +62 852 6145 9XXX tidak Aktif sampai berita ini diterbitkan.(KK)





