Bobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Asahan, Kaki Pelaku Didor Polisi – Sinarsergai
Blog

Bobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Asahan, Kaki Pelaku Didor Polisi

×

Bobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Asahan, Kaki Pelaku Didor Polisi

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Sinarsergsi.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan aksi pencuri di rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) tepatnya Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Polisi mengungkap modus pelaku dengan cara memanjat atap rumah korban, Selasa (08/11/2022) sekira jam 07.30 WIB.

“Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi pada pagi hari dengan cara memanjat, modusnya seperti itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK.

Sementara Husein menjelaskan, pencurian ini sebenarnya terjadi Senin (31/10/2022), pada saat itu korban lagi pergi keluar kota, sehingga rumah itu dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.

Peristiwa pencurian itu diketahui berkat informasi dari saksi yang menginfokan bahwa mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi di tempatnya, pada terjadi pada Senin (07/11/ 2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Ketika dilakukan pengecekan ternyata benar dan tidak kelihatan lagi 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi, saksi pun melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga terlapor masuk dari tempat tersebut, maka atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan, “terang Husein.

“Husein juga menjelaskan, korban langsung membuat laporan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku, Selanjutnya Selasa (08/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) Unit kipas angin merk Maspion, Selanjutnya tim bergerak ke melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,”terangnya.

Ketika sampai di TKP lanjut Husein lagi, tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH langsung di amankan berikut barang bukti Kipas angin Merk Maspion. Pada saat akan dilakukan pengaman, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan,”tutur Husein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *