Saat diinterogasi lanjut Husein lagi, pelaku inisial AH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Sebuah rumah di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.
Setelah dilakukan penanganan medis di RSUD HAMS Kisaran, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,”kata Husein.(KK)





