Beliau menambahkan bahwa indikator keberhasilan terkait pelaksanaan Bimbingan dan Pelatihan Pengelolaan Pajak Daerah di Wilayah Kabupaten Asahan yaitu harus menunjukkan peningkatan kerja dan perilaku atau etika dari setiap personil, sebab sumber penerimaan pajak daerah melalui penerimaan pajak PBB.P2 perlu upaya yang serius dari Stakeholder yang berwenang untuk melakukan pemungutan pajak daerah agar potensi yang besar ini dapat kita pungut dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada seluruh Stakeholder yang berperan aktif guna suksesnya penyelenggaraan acara ini, mudah-mudahan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan dari sektor Pajak Daerah khususnya Pajak PBB.P2 meningkat di masa-masa yang akan datang.(KK)





