LBH Medan Soroti Dana Hibah Bantuan Gedung Baru Kejari Medan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

LBH Medan Soroti Dana Hibah Bantuan Gedung Baru Kejari Medan

×

LBH Medan Soroti Dana Hibah Bantuan Gedung Baru Kejari Medan

Sebarkan artikel ini

Tentunya dari LBH Medan, kata Irvan bahwa LBH Medan berpendapat adanya kejanggalan atas bangunan yang roboh tersebut, maka perlunya Pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Dinas PKP2R Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Kontraktor karena diduga merugikan keuangan negara.

Oleh karenanya LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia secara tegas meminta Walikota Medan dalam menggunakan APBD untuk memperioritaskan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 33 UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jo Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.(ach) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *