Terpisah,Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin ketika dikonfirmasi Sinarsergai.com Jum’at (18/11/2022) melalui aplikasi WhatsApp, mengaku menyerahkan kasus ASN yang melakukan pencurian tersebut ke aparat penegak hukum.
“Pemkab Asahan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak APH. Berkenaan beliau ASN, nanti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Juru Bicara Pemkab Asahan.(KK)