Pencuri dan Perusak Tanaman Petani Mekar Jaya Bebas, Tokoh Pemuda Kita Binjai Abdin Zaini Sembiring: Ada Apa Dengan Aparat Hukum! – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Pencuri dan Perusak Tanaman Petani Mekar Jaya Bebas, Tokoh Pemuda Kita Binjai Abdin Zaini Sembiring: Ada Apa Dengan Aparat Hukum!

×

Pencuri dan Perusak Tanaman Petani Mekar Jaya Bebas, Tokoh Pemuda Kita Binjai Abdin Zaini Sembiring: Ada Apa Dengan Aparat Hukum!

Sebarkan artikel ini

Kami sangat kecewa, kenapa pelaku JS alias GJ dikembalikan kerumahnya. Yang mana sudah jelas kasus ini adalah kasus Nasional. Yang mana pelaku sudah membuat kelompok tani mekar jaya resah, kenapa ada apa ini?. Kenapa kasus ini tidak dikembangkan siapa dalang intelektualnya dan siapa dalang dibalik ini semua agar Rakyat tahu asal muasal kerusuhan ini,” tambah zaini lagi.

Jika memang penegak hukum benar-benar dapat melaksanakan tufoksinya dengan baik, saya yakin Binjai akan kondusif, aman dan sejahtera Binjai Berbudaya. Tetapi ke depannya jika ada penyelenggara hukum tidak berpihak kepada Rakyat maka say akan turun ke Jalan meminta kepada Pak Kapolri agar menindaklanjuti hal tersebut.

” Jika pihak penyelenggara sepele dengan hal ini, saya berjanji akan pimpin langsung ke Jalan untuk berorasi menyuarakan keluhan Masyarakat Kelompok Tani Mekar Jaya, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Provinsi Sumatra Utara, untuk berorasi agar pihak petani Mekar Jaya yang legalitasnya sudah 15 tahun berbentuk Koperasi ini meminta keadilan kepada Pak Presiden dan Pak Kapolri, karena kita lahir dari rakyat.

Semuanya lahir dari Rakyat saya akan tetap dalam barisan depan untuk Rakyat khususnya untuk petani mekar jaya,” cetus Abdin Zaini Sembiring.

Sementara itu, pihak Polres Binjai melalui Kasi Humas saat dikonfirmasi Via WhatsApp terkait penangguhan terduga penyerangan petani Mekar Jaya Inisial JS alais GJ mengatakan bahwa proses hukum tetap berjalan.

” Gaklah Bang, lagi diproses dia,” terang Kasi Humas IPTU Junaidi kepada Wartawan Via WA pribadinya beberapa waktu yang lalu. (ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *