Pasca Bentrok, Para Petani KSU Mekar Jaya Nginap di Mapolres Binjai Selama 3 Hari – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Pasca Bentrok, Para Petani KSU Mekar Jaya Nginap di Mapolres Binjai Selama 3 Hari

×

Pasca Bentrok, Para Petani KSU Mekar Jaya Nginap di Mapolres Binjai Selama 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Teks. Foto: Petani KSU Mekar Jaya saat nginap di Mapolres Binjai meminta kepastian hukum.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Seno Ginting dihadapan petani KSU Mekar Jaya, Jum’at (25/11/2022) menjelaskan bahwa dari awal kemari saya juga terima, saya juga sudah berdiskusi. Kita tahu ini proses yang harus sama-sama kita selesaikan. Makanya kita sudah sepakat kalau untuk proses penegakan hukum itu tetap akan kita proses sebagaimana hukum yang ada di Negara ini.

Kemudian untuk persoalan- persoalan yang terjadi hari ini harus kita lakukan dengan baik. Supaya aman dan kondusif semua. Bagi anak-anak kecil sudah dapat beraktifitas, pihak yang disana dan teman-teman sudah menyampaikan bahwa kita sudah berkordinasi dengan Wali Kota Binjai untuk hal ini,” ujar Kapolres Binjai AKBP Ferio Seno Ginting menerangkan dihadapan puluhan para petani Mekar Jaya yang nginap di Mapolres Binjai.

Ketua FRB-SU Abdin Zaini Sembiring mengutuk keras tindakan pihak terkait yang mana sudah menyakiti hati para petani KSU Mekar Jaya. Tegasnya, Minggu (27/11/2022).

Akibat peristiwa itu, para Petani Mekar Jaya menginap di Mapolres Binjai, sehingga membuat ricuh dengan caranya yang mana beberapa bulan belakangan ini nyaris merebut lahan Masyarakat KSU. Mekar Jaya, yang mana Mekar Jaya sudah lama berkontribusi kepada Indonesia. Khususnya Kota Binjai. Bahkan, sudah mendongkrak ekonomi rakyat dengan bercocok tanam Palawija selama 15 Tahun lamanya.

” Sungguh sangat disayangkan, kenapa mereka mengganggu para petani KSU Mekar Jaya, dan kenapa mereka dalam keadaan begini ketika pihak KSU Mekar Jaya nginap di Mapolres mereka juga mengirimkan orang-orangnya ke Mapolres Binjai guna ikut berperan seolah merekalah yang selama ini menduduki lahan tersebut dan menuding petani Mekar Jaya yang sudah menyakiti mereka. Saya sudah paham, saya juga tahu dalang dibalik ini semuanya, tetapi saya tetap diam, tenang. Karena yang dibuat mereka adalah zolim, jika sudah zolim Tuhan juga tidak tinggal diam, Kapolres Binjai juga harus bersikap tegas menindak bagi para perebut lahan milik KSU Mekar Jaya,” Sambung Zaini.

Lanjutnya menjelaskan bahwa penyelenggara Negara yang tidak menjalankan UU dan perintah Presiden adalah bentuk melawan Negara yang Sah. Amanah dari pembukaan UUD 45 menolak segala bentuk kolonial di atas permukaan bumi/tanah Indonesia. Sekali lagi hanya ada tiga kata, “hapuskan Penjajahan Baru” serta KNIL yang menjelma dalam rangka mengisi kemerdekaan rakyat yang berdaulat, jangan rakyat di ancam dengan mengatas, atas namakan negara dan Negara wajib, berikan kemakmuran, kesejahtraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *