SERGAI,Sinarsergai.com – Enam Personil Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang berhasil mengagalkan peredaran narkoba seberat 1 kg, langsung memperoleh piagam penghargaan. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP. Dr. Ali Machfud SIK di Aula Patriatama Polres Sergai di Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Senin (28/11/2022).
” Dijelaskan Kapolres, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan keputusan nomor : KEP/20/XI/2022 tgl.28 Nopember 2022 kepada 6 (Enam) personil Sat Res Narkoba yg telah berprestasi dalam pengungkapan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg. Tentunya kita ucapkan terima kasih kepada personil yang berprestasi dan hendaknya dapat menjadi motivasi untuk saling berpacu meraih keberhasilan dibidangnya masing-masing. Untu itu bekerjalah keras dan profesionalitas.’ucap Kapolres.
Personil yang menerima penghargaan sebagaimana di bawah ini :
1). IPDA Anggiat Sidabutar, SH
2). AIPDA J. H. Ompusunggu
3). BRIPKA Febrian Syahputra
4). BRIPKA M. Fauzy Surya Ramadhan, SH
5). BRIPKA Rizky Kristian Sitompul, SH
6). BRIPTU Riki Rizki P. Lubis
Turut mendapingi Kapolres dan hadir dalam acara penyerahan penghargaan itu Wakapolres, KOMPOL Sofyan, SH, Para Kabag Polres Sergai, Para Kasat Polres Sergai,Para Kasi Polres Sergai.(Sb-01)





