Proyek Pembangunan Gedung Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Asahan Telan Biaya sebesar Rp 7.465.000.000, Diduga Kuat Dikerjakan Asal Jadi

By Administrator Nov 23, 2022

ASAHAN,Sinarsergai.com- Pembangunan Gedung Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan yang terletak di Jalan Lintas Sumatera ( Jln. Jend. Ahmad Yani) Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Bersumber Dari Dana APBD T. A. 2022 Sebesar Rp. 7.465.000.000 dengan pelaksana CV. Zafira Karya Cemerlang yang dimulai dari tanggal 18 Mei 2022 dan Selesai 14 Oktober 2022 diduga Asal jadi.

Perihalnya saat awak media ini melakukan investigasi di Proyek dalam pengerjaan tahap ke III(tiga) Masih banyak ditemukan Dinding- dinding Plasteran semen bangunan retak- retak dan bocor di setiap sudut maupun bagian depan dan mirisnya ditempel- tempel pakai semen halus bagian teras depan.

Saat awak media ini menjumpai pekerja proyek bagian material Zainal mengatakan” Kalau yang retak- retak dan bocor itu Pak sebelum kami bekerja disini dengan CV yang sama”,katanya

Dikonfirmasi mengenai adanya Bocor,tempel-tempel dan retak-retak pada proyek Gedung Penanaman dan Perijinan Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUTR Asahan , Haris Muda Rambe,ST menyatakan “Itu bukan wewenang saya hubungi PPK nya Rudi Ariandy,ST”,ucapnya.

Lebih lanjut, PPK Proyek Rudi Ariandy,ST saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sudah sering saya peringati rekanan tapi tidak dihiraukan mereka alias gingging”,sebut Rudi Rabu (23/11/2022).

Sebelum pemberitaan terkait Alat Pelindung Diri(APD),sudah saya tegaskan juga kepada Bapak Gali selaku pengawas dari rekanan itu Pak, namun mereka tidak hiraukan juga.

Nah, di tempat terpisah Yanto selaku Pemerhati Ahli bangunan,menuturkan bahwa
“Pemborong itu Jangan memikirkan keutungan saja, tapi pikirkan juga RAB nya dan kekuatan bangunan”pungkasnya.(KK)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *