Mandailing Natal,Sinarsergai.com – Komitmen Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) seperti di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal yang dilakukan oleh tim unit 4 Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pada Rabu (30/11/20/202) lalu langsung mendapat apresiasi dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG), Muhammad Nuh. Dimana selama ini Direktur YEBG ini selalu intens menyoroti terkait rusaknya lingkungan dan ekosistem dampak dari kegiatan PETI di Madina.
“YEBG sangat mengapresiasi penindakan ini dan kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak atas kepeduliannya terhadap PETI di kawasan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina)”.ujar Direktur Eksekutif YEBG, Muhammad Nuh, Jum’at (02/12/2022).
Beliau juga menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan tim Ditkrimsus Polda Sumut ini sedikitnya memberikan harapan bagi masyarakat di kawasan Daerah Alisan Sungai (DAS) Batang Natal. Sebab, masyarakat di kawasan DAS Sungai Batang Natal sudah gerah dan tak tahu harus berkeluh kesah kepada siapa dengan kondisi air sungai mereka.
Dan atas adanya tindakan ini Nuh juga menyampaikan bahwa setidaknya akan memberikan efek jera bagi para penambang ilegal lainnya. Karena itu, Nuh pun berharap tim Aparat Penegak Hukum (APH) baik di Polda Sumut maupun di Polres Madina bisa selalu memantau ada tidaknya perkembangan kegiatan PETI di kawasan DAS Batang natal tersebut maupun di daerah lainnya.
Apalagi menurut Nuh, dengan adanya Tim Pemulihan Lingkungan yang dibentuk oleh Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution, maka proses pemantauan dan sosialisasi terhadap dampak kerusakan lingkungan karena tambang ilegal akan semakin baik.
Tidak itu saja, Muhammad Nuh juga berharap Pangdam 1 Bukit Barisan juga turut ambil andil dalam melakukan pemantauan serta tindakan tegas apabila masih ada lagi PETI melakukan aktifitas di Kabupaten Madina.