Lahan KSU Poktan Mekar Jaya Sudah Terverifikasi – Sinarsergai
Blog

Lahan KSU Poktan Mekar Jaya Sudah Terverifikasi

×

Lahan KSU Poktan Mekar Jaya Sudah Terverifikasi

Sebarkan artikel ini
Teks. Foto: Adin Zaini Sembiring mekai sorban putih saat diabadikan.

BINJAI,Sinarsergai.com – Ternyata masih banyak warga yang tidak mengetahui terkait lahan eks HGU yang diduduki KSU Poktan Mekar Jaya sudah terverifikasi di PTPN II dan Pemprovsu bahkan sudah ada tembusannya di Jakarta Pusat bahkan sudah memenuhui kriteria.

Nah, akibat ketidaktahuan mengenai legalitas KSU Poktan Mekar Jaya, banyak perselisihan paham yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan adalah penyerobotan dari pihak orang yang tidak bertanggung jawab alias provokasi antara dua kelompok perwakilan Petani Mekar Jaya dan Kelompok yang bertikai yang diduga ingin merampas lahan milik KSU Poktan Mekar Jaya yang sudah 15 Tahun diduduki tersebut.

Hal itu diutarakan Tokoh Pemuda Binjai Abdin Zaini Sembiring yang ingin Binjai terus Kondusif dihadapan Forkopimda saat menggelar pertemuan dengan Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP beserta Forkopimda guna membahas soal lahan eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (30/11/2020).

Adapun pertemuan yang difasilitasi Pemko Binjai untuk mengungkap sebuah fakta yang tidak diketahui oleh banyak orang tentang sengketa lahan yang mana sudah 15 tahun ditanami Palawija oleh KSU Poktan Mekar Jaya guna ketahanan pangan Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Binjai tersebut serta legalitasnya Poktan Mekar Jaya.

“Saya sangat berterimankasih kepada Wali Kota Binjai, Forkopimda Binjai yang mana sudah mempasilitasi tentang kebenaran yang ada. Kan sudah terbukti dijelaskan dihadapan Forkopimda Kota Binjai oleh pihak PTPN II, Mekar Jaya telah memiliki legal standing yang jelas, karena telah menguasai lahan eks PTPN II tersebut selama 15 tahun. Banyak sudah pihak lain yang berusaha ingin merebut lahan ini tidak memiliki legal apapun.

Mulai hari ini jika ada yang memasuki lahan Mekar Jaya sudah jelas tidak ada lagi alasan bahwa pihak penegak hukum menindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi para pihak penegak hukum,” Sambung Zaini Sembiring selaku Ketua Forum Rakyat Bersatu Sumatra Utara (FRB-SU) kepada awak Media, Jumat (2/12/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *