Lahan KSU Poktan Mekar Jaya Sudah Terverifikasi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Lahan KSU Poktan Mekar Jaya Sudah Terverifikasi

×

Lahan KSU Poktan Mekar Jaya Sudah Terverifikasi

Sebarkan artikel ini
Teks. Foto: Adin Zaini Sembiring mekai sorban putih saat diabadikan.

Zaini juga berharap kepada Presiden RI Joko Widodo, agar memberikan progaram Sertifikat Gratis kepada para Petani Mekar Jaya. Yang mana menurutnya, Para Petani Mekar Jaya selama ini sudah berkontribusi dengan sangat maksimal mempertahankan swasembada pangan dengan bercocok tanam Palawija.

” Iya. Saya mewakili segenap Warga Masyarakat yang berpropesi sebagai petani sangat berharap kepad Presiden RI Joko Widodo agar memberikan sertifikat gratis kepada para Petani yang menduduki lahan eks HGU kepada pihak Mekar Jaya. Semoga di dengar oleh Presiden RI, dan semoga dapat dibantu Rakyat kecil ini,” Tutup Zaini mengakhiri pembicaraaan, Jumat (2/12/22).

Sementara itu, Pihak PTPN II melalui Kabag Disposal eks HGU dan Pengaman Aset, Rido Manurung dihadapan kedua perwakilan kelompok tani yang dihadiri Wali Kota Binjai, Ketua DPRD, Kapolres Binjai, Dandim 0203/LKT, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan BPN ini menjelaskan kalau Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Abidin Zaini Sembiring, sudah mengurus legalitas eks HGU PTPN II di Kecamatan Binjai Selatan sejak beberapa tahun lalu.

“Saya akui, bahwa Mekar Jaya sudah terverifikasi dan telah terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan pengukuran terhadap lahan oleh tim yang ditunjuk,” ungkapnya sewaktu di Aula Pemko Binjai pada hari Rabu 30 Desember 2022 .

Dia menambahkan lagi, ke depannya kelompok Tani Mekar Jaya melengkapi segala kekurangan berkas mereka yang sudah masuk ke program pelepasan eks HGU PTPN II.

“Kalau ada kekurangan berkas, silahkan dipenuhi untuk memperlancar urusan agar tidak ada lagi permasalahan,” jelas Rido. Mengenai Kamtibmas, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan bahwa, pihaknya telah menangani banyak laporan masyarakat dari Petani Mekar Jaya dan pihak sebelah di Kelurahan Bhakti Karya. “Ada tiga kasus yang sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Binjai juga mengungkapkan, bahwa Sat Reskrim Polres Binjai juga terus memproses kasus pembakaran posko kelompok tani Mekar Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu. “Tersangkanya sudah ada. Kasusnya terus berlanjut dan tidak dihentikan,” tegasnya kepada Wartawan sembari berharap agar masyarakat tetap tenang.(Ss/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *