” Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah Perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke pelabuhan belawan “, ucap Kabid Humas Poldasu.
Minyak tersebut menurut pengakuan tersangka akan dibawa ke wilayah Pekan Baru Riau
Tampak pula hadir dalam Konferensi Pers tersebut Kepala Syahbandar Belawan yang mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu mengungkap BBM Ilegal di perairan Belawan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan dalam menangani perkara ini, Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan nimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, Ke depan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara ” katanya.(mar/rel)