Namun, sejak tahun 2021 proses pencicilan berjalan lancar.
Setelah melalui perdebatan panjang, Ungkap Oyong pihak PTPN sepakat akan membentuk tim dan akan mengkroscek kelapangan serta mendata seluruh rumah dinas karyawan yang sudah pensiun.
Dan untuk Santunan Hari Tua karyawan akan secepatnya diselesaikan, dan karyawan yang merehab rumah dinas dengan uang pribadi agar biayanya diganti oleh pihak perusahaan atau karyawan diperbolehkan mengambil kembali bahan-bahan yang sudah digunakan untuk mengrehab rumah dinas selama ini.(Zbn86)





