Keterangan diperoleh, bukan hanya sepedamotor yang digelapkan Ambun, tetapi juga handphone dan sejumlah surat-surat berharga milik Sazali, termasuk STNK yang disimpan di dalam jok keretanya.
Sesaat setelah diamankan polisi, Ambun mengaku sebagai pemakai narkoba. “Kalau ada barang aja saya pake pak,” jawab Ambun saat ditanya personil Polsek Tanjung Morawa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Ambun ditahan di Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut. (Ach/rel)





