Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, penanaman mangrove bertujuan untuk melestarikan alam khususnya di Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.
“Selain itu, ini juga melestarikan sumber daya terhadap setiap aktivitas yang akan mengancam kerusakan lingkungan, sumber daya laut, pesisir pantai, agar dapat mengembalikan ekosistem yang telah rusak, sehingga dapat kita wariskan kepada anak cucu kita kelak,” kata Kapolres Asahan dalam keterangannya.(KK)





