Selain itu Ali menambahkan, 14 orang penerima bantuan ini telah melalui berbagai proses tahapan dimulai dari usulan Kecamatan sampai pada seleksi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi yang dihunjuk oleh Bupati Asahan melalui Surat Bupati Asahan Nomor 451/4001/VIII/2022 perihal penghunjukan Tim Verifikasi Bantuan Biaya Pelaksanaan Ibadah Umrah.
Diakhir laporannya Ali mengatakan, masyarakat Kabupaten Asahan yang menerima bantuan ini telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yakni merupakan masyarakat Kabupaten Asahan, sudah berusia dewasa, pemenang MTQ Tahun 2022 pada golongan dewasa, guru swasta pensiunan PNS, Nazir Masjid, kader penggerak pembangunan, tokoh masyarakat, Pengurus Lembaga Ormas Islam dan praktisi hukum.
Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada 14 jamaah yang berkesempatan melaksanakan ibadah umrah.
“Ke-14 orang ini merupakan masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai profesi yang telah lulus verifikasi dari tim. Diharapkan ke-14 orang ini dapat menjadi motivasi masyarakat yang lain untuk mengabdikan diri dalam kemaslahatan masyarakat sesuai ajaran agama Islam. Dan Insyaallah progam ini akan dilanjutkan di tahun akan datang dan do’akan semoga jumlah kuota bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Bupati juga meminta kepada para jamaah umrah untuk selalu berkonsultasi dengan pembimbing, sehingga dalam pelaksanaan ibadah umrah nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rukun dan sunnah yang ada.
Terakhir Bupati meminta kepada para jamaah umrah untuk mendoakan agar Kabupaten Asahan lebih baik lagi dan dapat menjadi daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Diakhir kegiatan Bupati Asahan menyerahkan formulir kepada peserta umrah disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan dan Kabag Protokol Setdakab Asahan.(Kiki)





