Modus pelaku menggunakan kapal nelayan melalui Jermal Tele Sei Sembilang menjemput narkotika jenis sabu ke tengah laut – perairan Asahan. Setelah itu barang bukti di sembunyikan di dek lantai kapal dan membawa ke tangkahan sampai di darat.
“Selanjutnya, sembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah di modifikasi. Pelaku ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat,” terangnya.
Dari total jumlah barang bukti narkotika yang di sita, Kapolda Sumatera Utara mengaku bisa menyelamatkan masyarakat sebanyak 7.349.873 orang. Kerugian material yang di akibatkan itu senilai Rp 185 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp 1 miliar per kg, Ganja Rp 1 juta kg dan Ekstasi RP 250 ribu perbutir.
“Selain itu, dari Januari sampai dengan Desember 2022 telah dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 4 kali dengan total barang bukti 898,17 kg narkoba jenis sabu sabu dan ganja 6,2 ton,” terangnya.
Sebelumnya Kapoldasu juga memaparkan beberapa keberhasilan keberhasilan yang diraih Poldasu dan jajaran selama tahun 2022 (mar)





