Kisaran, Sinarsergai.com – Satu dari Dua pelaku spesialis pembongkar rumah yang sering bereaksi di Kota Kisaran akhirnya berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Asahan.
Teranyar pemilik rumah kontrakan Lina (31) warga di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, di satroni spesialis pembongkar rumah, Jumat (23/12/22), sekitar 06.40 Wib.
Ini diketahui Lina, dari Amonia Zebua yang merupakan pengontrak di salah satu rumah kontrakan yang melaporkan kejadian tersebut.
Kemudian Lina bersama temannya Jeni Astuti menuju rumah kontrakan sebanyak 14 unit yang berada di Jalan Sumantri No.19 Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, ternyata 6 unit telah dibobol. Dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Asahan.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen. SIK mengatakan pihak kami sudah melakukan Cek TKP serta menginterogasi beberapa saksi.
Selanjutnya pada hari Sabtu (24/12/2022) sekira jam 23.00 wib, pihak Satreskrim sudah mengantongan identitas pelaku, dan mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sudah berada di Jalan Sumantri.
Kemudian pada Hari Minggu (25/12/2022) sekira jam 00.30 wib Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap Lukmanul Hakim alias Lukman (35) warga Jalan Sumantri Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Asahan, Muhammad Said mengatakan saat dilakukan introgasi pelaku Lukman mengakui bahwa dia melakukan pembobolan rumah kontrakan itu bersama rekanya Muslim yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak Unit Jatanras Polres Asahan
Lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan, kepada wartawan Selasa (03/01/22), saat ini pelaku dan barang bukti 1 set Ac 1/2 PK Merk Samsung warna putih, dan 1 buah tangga.
“Sudah kami amankan di Kantor Satreskrim, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku Muslim masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya. (KK)