Blog

Kajatisu Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Wakajati Sumut dan Jajaran Ikut Secara Virtual

×

Kajatisu Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Wakajati Sumut dan Jajaran Ikut Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 secara langsung, sementara Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, Aspidum Arief Zahrulyani, SH,MH, Aspidsus Anton Delianto,SH,MH, Aspidmil Kolonel Chk Makmur Surbakti, SH,MH, Kabag TU dan para Koordinator serta para Kasi mengikuti secara virtual dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Rabu (4/1/2023).

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didampingi para Jaksa Agung Muda serta seluruh Kajati seluruh Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanat pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan diselenggarakan pada 04 – 06 Januari 2023 dan mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.” 

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya. 

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *